Sertifikasi

Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Accountancy Services Akuntansi ASEAN dimulai sejak ditandatanganinya ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) pada Desember 1995 sebagai tonggak perjanjian perdagangan jasa antarnegara ASEAN. Pada Januari 1996, Coordinating Committee on Services (CCS) dibentuk sebagai salah satu wadah negosiasi perdagangan jasa lintas negara ASEAN.

Dalam CCS dibahas negosiasi perdagangan tidak kurang dari 128 sektor jasa, termasuk akuntansi. Dimulai sejak 1996, hasil nyata pembicaraan terkait MRA akuntansi terlihat pada tahun 2009 dengan ditandatanganinya MRA Framework on Accountancy Services pada bulan Februari di Chan Am Thailand. Dokumen ini pada intinya hanya mengatur prinsip-prinsip perjanjian saling pengakuan jasa akuntansi di ASEAN dan mendorong dilakukannya MRA bilateral di antara negara-negara ASEAN.

Sejak tahun 2011 negara-negara ASEAN kembali membicarakan MRA dengan tujuan merumuskan perjanjian pengakuan yang lebih operasional. Pada 23-25 Agustus 2014 MRA Akuntansi ASEAN ditandatangani di Yangoon, Myanmar oleh 9 (sembilan) negara ASEAN sedangkan Filipina menandatangani MRA pada November 2014 di Nay Pyi Taw, Myanmar.

Para akuntan profesional yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di tiga asosiasi profesi akuntan di Indonesia yakni dari IAI (gelar CA), IAPI (CPA) dan IAMI (CPMA) adalah para profesional yang siap menerima penghargaan/ pengakuan dari ACCPAC, sebuah badan yang dibentuk MRA yang beranggotakan perwakilan Monitoring Committee (MC) setiap negara anggota MRA. ACCPAC melaporakan pekerjaannya kepada ASEAN Coordinating Committee on Services (CCS).

FIND US ON THE MAP

Sekretariat
Institut Akuntan Manajemen Indonesia

UNIKA ATMAJAYA
Gedung Yustinus Lantai 2
Jl. Jenderal Sudirman No.51, Jakarta, Indonesia
T : 021 - 2911 0745 E: info@iamiglobal.or.id
  Whatsapp : +62 8190 9042 008