Syarat & Ketentuan Peserta Ujian CPMA
Syarat Peserta Ujian CPMA :
- Anggota IAMI
- Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi / D4 Akuntansi dengan pengalaman 3 tahun di bidang akuntansi dan / atau keuangan.
- Sarjana Non Akuntansi dengan pengalaman 3 tahun di bidang akuntansi dan / atau keuangan
Formulir yang telah diisi harus dilengkapi dengan:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP / Citizen ID)
- Fotokopi ijazah legalisir perguruan tinggi (bagi peserta baru)
- Surat rekomendasi perusahaan tempat bekerja (bagi peserta baru)
- Fotokopi kartu ujian yang lalu (bagi peserta mengulang)
- Bukti pembayaran biaya ujian
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar, bagi peserta baru
- Pas foto berwarna terbaru ukuran postcard sebanyak 1 (satu) lembar
- Fotocopy kartu anggota IAMI yang masih berlaku
Cat : Bagi peserta yang belum mempunyai pengalaman kerja diperbolehkan untuk mengikuti Ujian CPMA sesuai dengan peraturan yang berlaku, sertifikat CPMA baru akan diberikan setelah lulus Ujian CPMA dan memenuhi persyaratan pengalaman kerja.
Ketentuan Ujian CPMA Tahun 2024 :
1. Peserta baru wajib mengambil minimal 1 paket yang masing-masing berisi 4 mata ujian, bagi peserta yang telah memiliki pengalaman bekerja lebih dari 3 tahun dapat mengambil seluruh mata ujian.
Level 1 |
Level 2 |
Level 3 |
1. Fundamental Business & Organization Behavior (level B) 2. Financial & Investment Management (level B) 3. Financial Reporting & Taxation (level C) 4. Cost & Management Accounting (level B) |
1. Management Information System (level B) 2. Professional Ethic & Corporate Governance 3. Internal Control, Audit & Risk Management (level B) 4. Advanced Management Accounting (level C) |
1. Strategic Management & Integrated Reporting (level C) |
2. Biaya Ujian sebesar Rp.400.000/mata ujian dan biaya pendaftaran Rp.400.000 hanya dibayarkan saat pertama kali mendaftar dan sudah termasuk biaya keanggotan IAMI selama tahun berjalan;
3. Mata ujian Strategic Management & Integrated Reporting (level 3) hanya boleh diikuti oleh peserta yang sudah memiliki pengalaman bekerja minimal 3 tahun.
4. Untuk peserta ujian CPMA periode Mei 2017 sd Mei 2018 diberlakukan 1 harga untuk setiap klasifikasi mata ujian yang diulang pertama kali sebesar Rp.650.000/klasifikasi, biaya mengulang selanjutnya adalah sebesar Rp.400.000/mata ujian, dengan catatan masih terdaftar sebagai anggota IAMI aktif.
5. Bagi peserta yang telah habis masa keanggotaannya, agar dapat mengaktifkan kembali keanggotaannya sebelum melakukan pendaftaran ujian.
Klasifikasi Mata Ujian CPMA |
|||
Fundamental Business |
Akuntansi Manajemen dan Pelaporan Keuangan |
Manajemen Stratejik |
Corporate Governance dan Manajemen Resiko |
1. Fundamental Business & Organization |
1. Cost & Management Accounting |
1. Financial & Investment Management |
1. Professional Ethic & Corporate Governance |
2. Financial Reporting & Taxation |
|||
3. Management Information System |
2. Strategic Management and Integrated Reporting |
2. Internal Control, Audit & Risk Management |
|
4. Advanced Management Accounting |
6. Pembatalan Pembayaran :
1. Biaya ujian yang telah diserahkan hanya dapat dikembalikan apabila pembatalan pendaftaran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Pembatalan yang dilakukan 3 (tiga) minggu sebelum pelaksanaan ujian, akan dikenakan denda administrasi sebesar 25% dari biaya ujian yang telah dibayarkan.
b. Pembatalan yang dilakukan 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) minggu sebelum pelaksanaan ujian, akan dikenakan denda administrasi sebesar 50% dari biaya ujian yang telah dibayarkan.
c. Pembatalan yang dilakukan 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan ujian, akan dikenakan denda administrasi sebesar 100% dari biaya yang ujian telah dibayarkan.
2. Pembatalan pendaftaran UJIAN CPMA harus dilakukan secara tertulis dengan mengirimkan surat permintaan pembatalan kepada Sekertariat Dewan CPMA dilampirkan dengan Kartu Ujian dan Kartu Absensi yang telah diterima. Ketentuan denda administrasi atas pembatalan pendaftaran pada butir 6 di atas ditetapkan oleh IAMI berdasarkan tanggal diterimanya surat permohonan pembatalan oleh Sekertariat Dewan CPMA.
Ketentuan Denda Atas Pembatalan :
25% dari biaya ujian 28 Oktober sd 3 November 2024
50% dari biaya ujian 4 sd 10 November 2024
100% dari biaya ujian setelah 10 November 2024
Link pendaftaran ujian CPMA : http://bit.ly/Reg_CPMA2024-II