Kartu Anggota
KARTU ANGGOTA
1. Setiap Anggota berhak mendapatkan kartu tanda Anggota Organisasi
2. Bentuk dan tata cara penggunaan kartu Anggota lebih lanjut diatur dalam peraturan organisasi.
KARTU ANGGOTA
1. Setiap Anggota berhak mendapatkan kartu tanda Anggota Organisasi
2. Bentuk dan tata cara penggunaan kartu Anggota lebih lanjut diatur dalam peraturan organisasi.